Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN 2020

Adm | 26 November 2020 10:39:40 | 2.332 Kali

Kedung,tanggal 19 november tahun 2020 telah di adakan musyawarah desa APBDes Perubahan tahun 2020 yang bertempat di balai Desa Kedung Kecamatan Pancur tepat pukul 09.00 WIB.Musyawarah ini di pimpin oleh ketua BPD yang bernama Ali Mahfudhon dan Bpk Kepala Desa Suhadi.Musyawarah desa penetapan APBDes Perubahan tahun anggaran 2020 juga di hadiri oleh Camat Pancur yaitu Bpk Suharto,SH dan dihadiri pula Pendamping Desa,Perangkat Desa,BPD,LPMD,RT/RW dan lembaga desa lainnya.

Sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 di Desa maka Pemerintah Desa harus menyesuaikan kebutuhan dan juga penganggaran di dalam dokumen APBDes.Kebutuhan ini harus disesuaikan dengan kondisi riil dan kemampuan keuangan desa.Dalam penyusunan perubahan APBDes ini pemerintah desa harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dengan peraturan perundangan baik oleh Bupati,Gubernur maupun Mentri dan juga Presiden.

Perubahan APBDes ini ditetapkan dengan Peraturan Desa No.08 tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 ,sebagaimana siklus di tahun sebelum-sebelumnya perubahan inijuga harus didahului dengan perubahab RKPDes dan diikuti dengan Perubahan Penjabaran APBDes Tahun 2020.

Adapun sambutan Kepala Desa:

Kepala Desa menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan ke 7,8,dan 9 (oktober,november,desember) tidak bisa dicairkan karena ketidaktersediaan dana desa/tidak cukup karena sudah digunakan untuk kegiatan yang lain.

Sambutan Camat Pancur:Suharto,SH

Bapak Camat Pancur menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada bahwa desa tidak bisa menyalurkan BLT bulan oktober-desember karena dana desa untuk BLT tidak cukup untuk disalurkan kepada masyarakat.Ditahun 2021 Dana Desa ada kenaikan 1,1 %.Dan juga menyampaikan bahwa Dana Desa tahun 2021 digunakan  untuk :

1.Kegiatan Stunting 

2.Padat Karya Tunai dan

3.Bantuan Langsung Tunai

Bapak Camat juga selalu mengingatkan untuk selalui mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung