Pada hari ini,Senin tanggal 12 juni 2021 Pemerintah Desa Kedung melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa bulan ke 6 dengan di dampingi tim dari Kecamatan,Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kedung.Sesuai dengan Perpres dan Surat Edaran Sekda Rembang nomor 457/1453 tentang dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease(Covid-19) Maka penyaluran BLT Dana Desa di Desa Kedung dengan ketentuan bahwa
1.setiap masyarakat penerima bantuan BLT DD harus membawa kartu vaksin dan bagi warga yang belum vaksin harus membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia untuk melaksanakan vaksinasi dan bersedia juga untuk ditunda bantuan sosialnya apabila KPM menolak melaksanakn vaksinasi
2.Bagi yang mempunyai riwayat penyakit harus menunjukan surat keterangan dari dokter.
3.Tidak boleh diwakilkan
4.Memakai masker dan mematui protokol kesehatan