Peningkatan kapasitas kader posyandu telah diadakan pada hari kamis,28 November di Balai desa Kedung yang dihadiri perangkat desa,kader posyandu,bidan desa,tim puskesmas,kasi Binwas dan PD /PLD.
Peningkatan kapasitas kader posyandu telah dianggarkan dari APBDes tahun 2024.Puskesmas menghimbau bahwa tahun depan tiap desa diharapkan adanya pustu dan membentuk ILP(Integritas Layanan Primer).Dengan diadakannya peningkatan kapasitas kader posyadu bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang posyandu.
Adanya rangkaian kegiatan posyandu sebagai berikut:
1.Langkah 1 pendaftaran (kader 1)
2.Langkah 2 penimbangan (kader 2)
3.Langkah 3 pencatatan (kader 3)
4.Langkah 4 pelayanan ( kader 4)
5.Langkah 5 penyuluhan (kader 5)