Artikel
MUSDESSUS KPM BLT DANA DESA ANGGARAN TAHUN 2025
14 Desember 2024 11:06:47
Adm
5.222 Kali Dibaca
Sabtu,14 Desember 2024 telah dilaksanakan musdessus Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 diBalai Desa Kedung di pimpin Bpk Suhadi(Kades).
Beberapa kriteria penerima BLT Dana Desa tahun 2025 sebagai berikut:
1.Lansia tunggal
2.Penyandang disabilitas
3.Masuk dalam data DTKS
4.Mempunyai penyakit kronis atau menahun
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama menetapkan KPM BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 sebanyak 2 orang yaitu
1.Sripah RT 01 RW 02
2.Sulakah RT 02 RW 02