You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedung
Kedung

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan Desa yang Cepat dan Tepat -- selengkapnya...

PENGISIAN PERANGKAT DESA KEDUNG

Adm 21 September 2021 Dibaca 917 Kali
PENGISIAN PERANGKAT DESA KEDUNG

Kedung,pada hari selasa tanggal 21 september 2021 Panitia Pengangkatan Perangkat Desa,Desa Kedung telah memasang pengumuman kekosongan perangkat desa dan tahapan-tahapan pengisian perangkat desa,yang di pasang di tempat-tempat umum.Pendaftaran perangkat desa di buka pada tanggal 1-7 Oktober 2021 dengan membuka 1 formasi kekosangan perangkat desa.

Adapun pendaftaran di kantor sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa(Kantor Desa Kedung) pada saat jam kerja;

-senin-kamis    : 08.30 -13.00 Wib

-jum'at               : 08.00 - 11.00 Wib

-sabtu-minggu : 08.30 -13.00 Wib

Dengan ketentuan sebagai berikut;

1.Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat penutupan pendaftaran

2.Pendidikan minimal SMA /Sederajat

Adapun syarat-syarat yang lain dapat ditanyakan di sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa(Kantor Desa Kedung) 

 

Kabar Rembang