Sosialisasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di laksanakan tanggal 30 april 2025 untuk menentukan status desa tahun 2025.Pendataan dilaksanakan selama satu bulan (mei),Banyaknya tim tergantung kemampuan desa dalam menganggarkan biaya /honor tim yaitu antara 5-7 orang.
Adapun tim terdiri dari
- Penasehat : Suhadi dari unsur Kepala Desa
- Ketua : Nanik Nuryanti dari unsur Sekretaris Desa
- Sekretaris : Shofi Ulfatun Nisa dari unsur Perangkat Desa
- Anggota : Dian Nurhayati dari unsur Perangkat Desa
- Anggota : Aditya Budi Darmawan dari unsur Perangkat Desa
- Anggota : Ali Mahfudhon dari unsur BPD
- Anggota : Nur Khakim dari unsur PLD
Sekian dan terima kasih
Pemdes Kedung