You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedung
Kedung

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan Desa yang Cepat dan Tepat -- selengkapnya...

MUSDES PEMBENTUKAN TP POSYANDU DAN PENGURUS 6 SPM(STANDAR PELAYANAN MINIMAL)

KIrana 07 Mei 2025 Dibaca 1.080 Kali
MUSDES PEMBENTUKAN TP POSYANDU DAN PENGURUS 6 SPM(STANDAR PELAYANAN MINIMAL)

Kedung(7/5/205),Dalam rangka menindaklajuti Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang Nomor: 400.10.3.1/179/2025 tanggal 19 maret 2025 perihal  penataan kelembagaan posyandu dalam implementasi 6 standar pelayanan minimal (SPM).Dalam implementasi 6 SPM terdiri dari bidang kesehatan,pendidikan,pekerjaan umum,perumahan rakyat,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial.

Menyekapati pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Kepengurusan Posyandu Desa yang berjumlah 3 pos yaitu posyandu mawar,posyandu melati,posyandu kanthil yang nama-nama pengurusnya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Desa Kedung. Sk Tim Pembina Posyandu terdiri dari perangkat dan pengurus yang berjumlah 16 orang dan untuk pengurus posyandu berjumlah 15 orang per pos.

 

Kabar Rembang