Kedung,17 mei 2025 telah di laksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihadiri lembaga desa dan tim dari kecamatan pancur.
Berdasarkan hasil musyawarah menyepakati bahwa:
1.Pengawasan Koperasi Merah Putih
Ketua : Suhadi
Anggota: Ali Mahfudhon
Anggota: Aliyatus Samaroh
2.Pengurus Koperasi Merah Putih
Ketua : Ahmad Khasan
Wakil Ketua Bidang Usaha: Kunari
Wakil Ketua Bidang Anggota: Eka Yuliana Prastiwi
Sekretaris: Nur Sa'adah
Bendahara: Indah Lestari
Nama: Koperasi Desa Merah Putih Kedung Kecamatan Pancur Kbupaten Rembang
- simpanan pokok Rp 50.000,-/orang
- simpanan wajib Rp 5.000,-/bulan
Masa jabatan pengawas dan pengurus selama 3(tiga) tahun
Alamat koperasi di Desa Kedung RT 02 RW 02 Kec.Pancur