Musyawarah Desa Penetapan Status Desa(Indeks Desa) Desa Kedung dilaksanakan pada tanggal 25 juni 2025 yang menggantikan Indeks Desa Membangun(IDM) merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan status desa.Skor/nilai Indeks ini meliputi berbagai aspek bidang seperti layanan dasar,ekonomi,sosial,lingkungan,aksesibilitas dan tata kelola Pemerintah Desa.
Hasil skoe Indeks Desa sebagaimana telah ditetapkan dan disepakati dalam Musyawarah Desa(Musdes):
Bidang layanan dasar 134
Bidang Sosial 67
Bidang Ekonomi 88
Bidang Lingkungan 51
Bidang Aksebilitas 40
Bidang Tata Kelola Desa 66
Jumlah Skor 446
Nilai Indeks Desa 70,24%
Dari jumlah skor yang diperolehkemudian dapat diklasifikasikan kedalm Status Desa Kedung tahun 2025 sebagai Desa Maju