Kedung,31 desember 2025 telah dilaksanakan musyarawah Penetapan APBDes Tahun 2026.Adapun Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) merupakan momen krusial dalam siklus tahunan pemerintahan desa. Sebagai dokumen finansial tertinggi, APB Desa merupakan cerminan komitmen politik pemerintah desa dalam melayani warganya. Salah satu dokumen paling vital dalam proses ini adalah Berita Acara Musdes Penetapan APB Desa, yang menjadi bukti otentik bahwa penganggaran dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023.
APBDes 2026 di bidang pembangunan antara lain:
- Dukungan KDMP sebesar Rp 25.000.000
- Ketahanan pangan(BUMDes) sebesar Rp 17.000.000
- Pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp 25.000.000
- Sumur desa sebesar Rp 14.000.000
- PKTD sebesar Rp 6.000.000
Selain itu APBDes 2026 juga digunakan untuk bidang Pemerintah Desa,bidang Pemberdayaan,bidang Pembinaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana,darurat dan mendesak.