Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

RT RW

Adm | 29 Agustus 2020 01:45:19 | 4.175 Kali

TUGAS RT/RW

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI RT/RW

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA KEDUNG KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG

Surat Keputusan Kepala Desa Kedung Nomor :148/20/2020 tanggal 2 Januari 2020  tentang Penetapan Pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga

 

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

Ketua RW 01

MIKRAN

RT 01 RW 01

Ketua RW 01 RT 01

NADLIRIN

RT 01 RW 01

Ketua RW 01 RT 02

JAELANI

RT 02 RW 01

Ketua RW 02

JAMARI

RT 02 RW 02

Ketua RW 02RT 01

KUSNAN

RT 01 RW 02

Ketua RW 02 RT 02

TARSIMIN

RT02 RW 02

 

 

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung