Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
RT RW
Adm | 29 Agustus 2020 01:45:19 | 4.581 Kali
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI RT/RW
- pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA KEDUNG KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa Kedung Nomor :148/20/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penetapan Pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga
Jabatan |
Nama Pejabat |
Alamat |
Ketua RW 01 |
MIKRAN |
RT 01 RW 01 |
Ketua RW 01 RT 01 |
NADLIRIN |
RT 01 RW 01 |
Ketua RW 01 RT 02 |
JAELANI |
RT 02 RW 01 |
Ketua RW 02 |
JAMARI |
RT 02 RW 02 |
Ketua RW 02RT 01 |
KUSNAN |
RT 01 RW 02 |
Ketua RW 02 RT 02 |
TARSIMIN |
RT02 RW 02 |
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |