Sabtu,tanggal 7 januari 2023 telah diadakan musdessus ke 2 KPM DD 2023 yang di pimpin oleh Kepala Desa Kedung dan dihadiri oleh perangkat desa,BPD,RT/RW,LPMD,tamu undangan dan tim dari kecamatan.
Sesuai dengan PMK No 201 tahun 2022 tentang pengelolaan Dana Desa bahwa BLT Dana Desa tahun 2023 desa menganggarkan minimal 10 % dan maksimal 25% dari Dana Desa 2023 dengan kriteria:
1.Keluarga yang miskin ekstrim berdomisili didesa tersebut
2.Keluarga yang mempunyai anggota keluarga Difabel
3.Keluarga yang anggota keluarganya penyandang penyakit kronis/ ...