PENGISIAN PERANGKAT DESA KEDUNG
Adm | 21 September 2021 10:41:03 | 663 Kali
Kedung,pada hari selasa tanggal 21 september 2021 Panitia Pengangkatan Perangkat Desa,Desa Kedung telah memasang pengumuman kekosongan perangkat desa dan tahapan-tahapan pengisian perangkat desa,yang di pasang di tempat-tempat umum.Pendaftaran perangkat desa di buka pada tanggal 1-7 Oktober 2021 dengan membuka 1 formasi kekosangan perangkat desa.
Adapun pendaftaran di kantor sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa(Kantor Desa Kedung) pada saat jam kerja;
-senin-kamis : 08.30 -13.00 Wib
-jum'at : 08.00 - 11.00 Wib
-sabtu-minggu : 08.30 -13.00 Wib
Dengan ketentuan sebagai berikut;
1.Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat penutupan pendaftaran
2.Pendidikan minimal SMA /Sederajat
Adapun syarat-syarat yang lain dapat ditanyakan di sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa(Kantor Desa Kedung)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |